welcome


Kamis, 29 Desember 2011

Sosok Ayah

Ayah...
kaw hadir untuk kuw di sini...
Ayah...
kaw temani aku bila ku bimbang...
Ayah...
perjuangan muw membimbing aku tidak lah mudah...
engkau rela membanting tulang demi aku....
engkau rela kerja berkeringat demi menyekolahkankuw...
  
    Ayah...
    Tulang-tulang muw yang kuat...
    mampu kaw rentangkan demi keluarga....
    Bila kau pulang kerja....
    Keringatmu bercucuran hingga ke badan....
    Aku terkadang iba melihatmuw....
    Namun....
    Engkau masih bisa tertawa di tengah kelelahanmuw Ayah....

Ayah...
Tak dapat kuw balas semua jerih payahmuw...
pada kami...
hanya DOA yang bisa kuw panjatkan untukmuw Ayah...
di beri kesehatan serta umur panjang....
Aku sayang Ayah...
maafkan jika hati kecilkuw menyakiti Ayah...
Tanpa Ayah siapa yang akan membimbing kami kelak... :)
Kaw adalah inspirasikuw Ayah...
Untuk membuktikan bahwa aku bisa hadapi kenyataan dunia....

       Ayah....
       aku berjanji dalam hidupkuw kelak...
       Aku akan berhasil seperti apa yang Ayah harapkan....

Trimz For Father :)


Masa SMA.kuw...

Masa SMA.kuw... T.T

oleh Wenny Peverell pada 21 April 2011 pukul 22:08
3 tahun ku lewati masa SMA.kuw....
Masa" yg slalu mengisi hdup.kuw..
Cnda,tawa,tangis,suka,duka,marah,jengkel...
Tertuang d.masa SMA.kuw bersama shbt.kuw...

Tak terasa waktu berjalan...
Waktu yg kini kta tggu slama 3taun...
Kau dan ak slalu berjuang...
Untk gapai sbuah impian...

Kawand...
Jgan lupakan kenangan kita...
Kawand...
Jgan lupakan masa SMA kita...

Kelas,tongkrongan,lapangan,kolam,kantin,masjid...
Menjadi tmpt kenangan kita...
Isenk,bandel,bolos,alfa,ijin,nongkrong...
Menjadi kegiatan ak dan kau semasa SMA...

Good bey...
Masa putih abu..
Kaw khan kukenang slalu...

Kita selamanya

kawan...
telah kita lalui semua...
suka duka kita bersama...
berharap kita dengan harapan...
mencoba melangkah di atas langit...
untuk sebuah impian...

           kawan...
           semoga kita dapat selamanya...
           dapat melangkah bersama...
           semua tawa dan sadih.muw...
           khan ku ukir dan kusimpan dalam hati,kuw...
karna...
bagi.kuw kaw berarti lebih apapun...
kita selamanya...
bersama walaupun kaw dan akuw jauh entah dimana....
kita selamanya...
dalam suka duka...
kita selamanya...
untuk hari yang indah...

BAB X ( Adanya konflik agama di Indonesia )


Adanya konflik agama di Indonesia

                Adanya konflik agama di Indonesia akhir-akhir ini menjadi masalah besar bagi Negara. Konflik antar agama ini biasanya disebabkan oleh seorang propokator yang mulai masuk dan menghasut mereka. Pengaruh peperangan antara Negara Israel dan Palestina juga menjadi dampak adanya konflik di Indonesia. Memang konflik antar agama ini sudah sangat sering terjadi di Negara liberal, namun seharusnya di Indonesia dilarang saling untuk melakukan konflik antar agama. Ini di karenakan Negara Indonesia memiliki Pancasila sebagai asas Negara Indonesia dan UUD 1945 sebagai landasan idiil serta hukum di Indonesia.

                Salah satu contoh yang saya amati belangkangan ini adalah munculnya pertentangan dari agama islam untuk mendirikan sebuah gereja sebagai tempat peribadahan. Pertentangan tersebut tidak lain muncul dari propokator yang berusaha menghasut para umat muslim untuk tidak menerima gereja dibangun di wilayah tersebut. Padahal sudah jelas bahwa tempat peribadahan boleh didirikan karena ada Undang-undang  nomor 9 Tahun 2006 dan nomor 8 Tahun 2006 yang mengatur soal pendirian tempat ibadah. Undang-undang tersebut sudah merupakan keputusan antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

Dalam pandangan penulis, menyelesaikan berbagai  konflik beragama harus dimulai dari individu beragama itu sendiri. Mereka harus menyadari bahwa setiap agama memiliki teks dan ajaran yang terkadang tafsirnya masih ambigu, yang berakibat pada praktik dan keyakinan beragama yang berbeda. Untuk itulah dibutuhkan toleransi. Membangun kehidupan bermasyarakat tanpa memandang perbedaan agama, tentu merupakan awal yang sangat positif, karena tidak ada upaya perdamaian agama yang lebih baik, selain dialog dalam kehidupan sehari-hari. Yang tak kalah pentingnya adalah peran tokoh-tokoh agama, yang  harus memberikan pemahaman keagamaan yang damai, dan tidak menonjolkan perbedaan untuk mendiskreditkan orang lain.

                Sebagai panutan umat, mereka harus menyatakan bahwa urusan kebenaran agama adalah urusan pribadi (dalam Islam, bagimu agamamu, bagiku agamaku), yang tak boleh diganggu siapapun. Dalam mengeluarkan fatwa, para ulama tidak boleh semata-mata mendasarkan pandangannya pada penafsiran keagamaan yang sempit, tetapi sebaliknya harus meletakkannya dalam konteks kehidupan bernegara Indonesia yang pada kenyataannya terdiri atas berbagai kelompok yang berbeda, bukan  saja intra agama, tetapi bahkan antar agama.

                Pada tingkat negara, pemerintah harus kembali pada konstitusi, Undang-Udang Dasar 1945, yang telah secara jelas memberikan jaminan kebebasan menjalankan ibadah dan keyakinan kepada setiap pemeluk agama. Pemerintah harus memainkan perannya sebagai bapak yang adil dan bijaksana  dan menghindari politisasi perbedaan keyakinan untuk kepentingan politik. Di lain pihak, aparat keamanan dan hukum harus bertindak tegas terhadap mereka yang mencoba mengusik ketenangan beragama. Mereka tidak boleh menjadi alat kekuasaan yang hanya membela kepentingan kelompok tertentu.

                Sebagai kesimpulan, akar konflik agama tidaklah tunggal yang semata-mata berdasarkan perbedaan keyakinan dan doktrin, sehingga penyelesaiannya harus mempertimbangkan faktor politik, ekonomi dan sosial, dan lain-lain. Di sisi lain, perbedaan dalam beragama harus dihormati, bahkan dijadikan sebagai rahmat bagi umat manusia .


BAB VIII (Etnosentrisme di kalangan Masyarakat)

Etnosentrisme di kalangan Masyarakat

        Etnosentrisme merupakan suatu kecenderungan untuk memandang norma-norma dan nilai-nilai dalam kelompok budayanya sebagai yang mutlak dan digunakan sebagai standar untuk mengukur dan bertindak terhadap semua kebudayaan lain. Kecenderungan berdasarkan definisi ini etnosentrisme tidak selalu negatif sebagaimana umumnya dipahami. Etnosentrisme dalam hal tertentu juga merupakan sesuatu yang positif. Tidak seperti anggapan umum yang mengatakan bahwa etnosentrisme merupakan sesuatu yang semata-mata buruk, etnosentrisme juga merupakan sesuatu yang fungsional karena mendorong kelompok dalam perjuangan mencari kekuasaan dan kekayaan. Pada saat konflik, etnosentrisme benar-benar bermanfaat. Dengan adanya etnosentrisme, kelompok yang terlibat konflik dengan kelompok lain akan saling dukung satu sama lain. Salah satu contoh dari fenomena ini adalah ketika terjadi pengusiran terhadap etnis Madura di Kalimantan, banyak etnis Madura di lain tempat mengecam pengusiran itu dan membantu para pengungsi.

       Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan. Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya. Tipe kedua adalah etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.

      Sikap etnosentrik dipengaruhi oleh banyak hal, diantaranya tipe kepribadian, derajat identifikasi etnik, dan ketergantungan. Semakin tinggi derajat identifikasi etnik umumnya semakin tinggi pula derajat etnosentrisme yang dimiliki, meski tidak selalu demikian. Salah satu contohnya misalnya menemukan bahwa generasi muda etnik Cina memiliki sikap etnosentrik lebih rendah daripada yang tua. Ini membuktikan bahwa semakin terikat seseorang terhadap etniknya maka semakin tinggi pula etnosentrisme yang dimiliki, sebab generasi tua etnik Cina umumnya memang masih cukup kuat terikat dengan negeri leluhurnya dibandingkan generasi mudanya yang telah melebur dengan masyarakat mayoritas lainnya.

      Mungkin kita menduga bahwa keterikatan yang kuat dengan budaya etniknya akan menyebabkan rendahnya rasa kebangsaan. Meningkatnya keterikatan seseorang dengan nilai budayanya akan diikuti dengan sikap kebangsaan yang positif. Sebaliknya, menurunnya keterikatan seseorang dengan nilai budayanya akan diikuti dengan sikap kebangsaan yang negatif. Jadi tidak berarti seseorang yang sangat terikat dengan budaya etniknya lantas melunturkan ke Indonesiaannya.

      Etnosentrisme jelas bukan sesuatu yang harus dihilangkan sama sekali. Ia patut dipelihara karena etnosentrisme memang fungsional. Dalam hal ini etnosentrisme fleksibellah yang harus dikembangkan. Dengan etnosentrisme fleksibel, kehidupan multikultur yang damai bisa berlangsung sementara masing-masing kultur tidak kehilangan identitasnya.

      Mengingat pentingnya memiliki etnosentrisme yang fleksibel dalam masyarakat multikultur seperti Indonesia maka diperlukan upaya-upaya untuk memperkuatnya. Tiga cara yang bisa kita lakukan untuk memperkuat etnosentrisme fleksibel adalah:

      Mengetahui bagaimana cara kita memahami realitas sebagaimana yang biasa kita lakukan dalam cara tertentu. Misalnya saja kita mengerti bagaimana kita melakukan penilaian tentang ketidaksopanan. Sebab apa yang sopan menurut budaya kita mungkin saja bukan merupakan kesopanan dalam budaya yang lain.

      Mengakui dan menghargai kenyataan bahwa orang-orang yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda memiliki perbedaan cara dalam memahami realitas, dan bahwa versi mereka tentang sebuah realitas adalah sah dan benar bagi mereka sebagaimana versi kita sah dan benar untuk kita.

      Mengetahui tentang budaya sendiri dan budaya orang lain serta pengaruhnya terhadap cara-cara memahami realitas dalam keadaan tertentu tidak cukup untuk menumbuhkan etnosentrisme fleksibel. Kita juga harus belajar untuk membedakan antara emosi, penilaian terhadap moralitas, dan penilaian terhadap kepribadian yang sering disamakan dengan etnosentrisme dan cara pandang budaya.

      Dalam tataran komunitas atau masyarakat, pendidikan multikultural merupakan jalan yang bisa dilakukan dalam mengembangkan etnosentrisme fleksibel. Pendidikan multikultural berarti pendidikan akan nilai-nilai keberagaman yang mengajarkan bagaimana toleran terhadap perbedaan. Adapun pendidikan itu bisa melalui pendidikan formal ataupun nonformal, seperti melalui keluarga, perkumpulan-perkumpulan, maupun media massa.

Rabu, 28 Desember 2011

BAB XI ( Peranan IPTEK dalam pengelolaan lingkungan hidup )


Peranan IPTEK dalam pengelolaan lingkungan hidup

Pengertian lingkungan hidup dan teknologi

Pengertian lingkungan hidup

          Sebelum mengetahui peranan IPTEK  dan manfaatnya bagi lingkungan hidup , kita harus mengetahui terlebih dahulu definisi dari lingkungan hidup. Berikut adalah beberapa definisi yang berkaitan erat dengan lingkungan hidup, diantaranya :
1.      Daerah dimana suatu mahluk berada
2.      Keadaan atau suatu kondisi yang melingkupi suatu mahluk hidup
3.      Keseluruhan keadaan yang meliputi suatu mahluk hidup atau sekumpulan mahluk hidup
Namun dari kesimpulan diatas lingkungan hidup dapat juga diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya.

Memperkenalkan IPTEK sejak dini

            Berkaitan dengan lingkungan hidup sebagai bagian dari kehidupan manusia maka lingkungan hidup tidak luput dari pengaruh perkembangan Ilmu Pengetahuan  dan Teknologi ( IPTEK ). IPTEK sangat berguna bagi kehidupan manusia dan lingkungan sekitar. Mengapa dikatakan demikian? Karena dengan bantuan IPTEK, kita bisa memecahkan permasalahan yang terjadi di lingkungan hidup. Namun pemanfaatan IPTEK juga tidak mudah dilakukan, untuk itu perlu memperkenalkan IPTEK dari sejak dini. IPTEK merupakan kekuatan utama peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan dan peradaban suatu bangsa.
            Salah satu tujuan utama dari penggunaan teknologi dalam lingkungan hidup adalah untuk mempermudah pengelolaan dan pemanfaatan dari lingkungan hidup.  Kita ambil contoh pada kasus kebakaran hutan, salah satu teknologi yang digunakan untuk memadamkan api adalah penggunaan pesawat terbang untuk memadamkan api. Dan IPTEK sendiri memiliki peranan penting.

Teknologi Lingkungan

            Teknologi lingkungan berarti sama juga dengan teknologi yang ramah akan lingkungan sekitar. Teknologi sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu “ techne “ yang berarti keterampilan atau seni. Sedangkan pengertian teknologi secara keseluruhan yaitu penerapan ilmu pengetahuan untuk tujuan-tujuan praktis ; cabang ilmu pengetahuan mengenai penerapan sesuatu ; kumpulan semua cara dari suatu kelompok social dalam memenuhi obyek-obyek material dari kebudayaannya.
            Pengelolaan lingkungan memerlukan penerapan teknologi. Karena melalui penerapan teknologi, lingkungan akan berubah menjadi sumber daya yang dapat memberikan keuntungan social, ekonomi, dan budaya. Secara social dapat meningkatkan kualitas SDM. Sedangkan secara budaya akan meningkatkan pola hidup bersih, sehat, dan bermatabat tata lingkungannya.

Jenis IPTEK di lihat dari Bidangnya

          Beberapa jenis ilmu pengetahuan dan teknologi ( IPTEK ) bila dilihat dari bidangnya akan terdiri dari :

-          IPTEK Bidang Energi
-          IPTEK Bidang Sumber Daya Alam
-          IPTEK Bidang Industri
-          IPTEK Bidang Pertanian
-          IPTEK Bidang Kesehatan

Peranan IPTEK terhadap lingkungan hidup yaitu :

>> mengatasi permasalahan kerusakan lingkungan
>> member kemudahan manusia dalam mengerjakan permasalahan yang terjadi
>> menentukan jenis IPTEK yang sesuai dalam mengatasi kasus-kasus lingkungan hidup
Salah satu contoh kasus lingkungan hidup adalah Illegal Longging yaitu kegiatan penebangan luar tanpa seijin pemerintah atau pengawas kehutanan. Illegal Longging merupakan contoh kasus penebangan liar yang permasalahannya sangat berat di Indonesia, bagaimana tidak? Permasalahan ini memang tidak ada henti-hentinya diselesaikan pemerintah. Karena banyaknya orang yang ingin merusak lingkungannya sendiri demi keserakahan sendiri. Dan dampak yang ditimbulkan pun besar, seperti banjir bandang, longsor, kekurangan O2, dan kehidupan mahluk hidup terbatas.
Ada dua aspek penting IPTEK yang dapat berperan dalam masalah illegal Longging yaitu :
1.      Aspek preventif ( Pencegahan )
Aspek preventif ini dapat dilakukan pemetaan dengan satelit
2.      Aspek kuratif ( Rehabilitasi ) dengan bioteknolgi yaitu membiakkan benih-benih kayu khusus atau yang masih diperlukan sampai dengan 15 tahunan. Hal ini memerlukan waktu penelitian sekitar 4 tahun untuk temuan bibit baru

Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan

      Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi suatu Negara, dalam hal ini pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa. Teknologi memberikan kemajuan bagi industry baja, industry kapal selam, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi jugamampu menghasilkan sulfur dioksida, karbondioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat “ rumah kaca “. Efek rumah kaca ini akan menyebabkan pemanasan bumi atau biasa di sebut dengan “global worming” yang terjadi pada lapisan atmosfer bumi, karena banyaknya CO2 yang terbuang ke udara. Atmosfer bumi pun semakin menipis dengan adanya gas-gas berbahaya yang di hasilkan dari teknologi tersebut.
      Dalam hal ini pemakaian teknologi harus seimbang dengan suhu bumi atau keadaan atmosfer bumi. Sedikit mengurangi zat-zat berbahaya dapat menanggulangi adanya efek rumah kaca dan global worming.

BAB I (ISD sebagai Pelengkap dalam Perkuliahan)


ISD sebagai Pelengkap dalam Perkuliahan
                
             ISD adalah Ilmu Sosial Dasar yang ada dalam dunia perkuliahaan baik negeri maupun swasta. ISD diberikan sebagai mata kuliah dasar umum dalam perkuliahaan, contoh mata kuliah dasar umum lainnya yang biasanya ada di dunia perkuliahaan maupun sekolah adalah seperti :
1.       Kewarganegaraan atau biasa di sebut Pendidikan Kewarganegaraan (PPKN) adalah mata kuliah dasar yang berisi tentang pembentukan Negara dan keberadaan warga Negara, serta tata letak suatu kedudukan di suatu Negara. Selain itu Pendidikan Kewarganegaraan pun berisi tentang peraturan hukum – hukum yang tertuang dalam pancasila dan asas UUD 1945. Mahasiswa di berikan mata kuliah dasar ini adalah hanya untuk melakukan pengingatan pembahasan materi didalamnya pada masa sekolah dan di ulang lagi pada masa kuliah
2.       Sosiologi adalah mata kuliah dasar yang berisi tentang proses-proses sosiologi antara individu, keluarga, dan masyarakat. Sosiologi sendiri memiliki arti yaitu proses dimana seseorang melakukan interaksi social dengan orang lain. Proses sosial ini bisa bersifat positif dan negatif sesuai dengan siapa seseorang tersebut bersosialisasi.
ISD bagian dari MKDU dapat member wawasan pada perguruan tinggi negeri maupun swasta saat ini. Wawasan tersebut dapat berupa pengetahuan budaya dan social.
Perguruan tinggi saat ini mengharapkan adanya lulusan mahasiswa yang memiliki kemampuan akademis, professional, dan personal untuk ke masa yang akan datang.
KEWARGANEGARAAN sebagai MKDU
        Membicarakan kewarganegaraan kalian pasti sebelumnya sudah diberikan pembelajaran ini dari SD, SMP, dan SMA bukan? Namun sebagian besar perguruan tinggi masih mengulas materi tersebut untuk mengingatkan kita kembali. Salah satu pembahasan materi yang terdapat di kewarganegaraan adalah Hukum, masyarakat, penduduk, bangsa, individu, dan Negara. Disini saya akan mengambil MKDU kewarganegaraan yaitu Hukum dan Negara.
HUKUM dan NEGARA
        Hukum adalah suatu peraturan atau norma-norma yang diberikan kepada Negara untuk selanjutnya di patuhi oleh masyarakat yang tinggal di Negara tersebut. Hukum di Indonesia diatur dalam UUD 1945 sebagai dasar atau landasan idiil Negara. Hukum diberikan kepada suatu Negara untuk mengatur masyarakat yang bermukim pada suatu Negara. Apabila ada yang melanggar hukum  maka orang tersebut akan ditidak lanjuti sesuai UUD 1945. Hukum di Indonesia ada dua yaitu :
1.       Hukum tertulis yaitu peraturan atau norma-norma yang tertuang dalam suatu kitab undang-undang yang berisi pasal-pasal. Contohnya adalah UUD 1945
2.       Hukum tak tertulis atau biasa disebut kebiasaan adalah suatu peraturan yang diberikan pada seseorang tanpa harus sesuai dengan pasal dalam undang-undang dan bersifat informal. Contohnya adalah traktat, hukum perdata, hukum adat, dan doktrin.

Selain itu hukum dan Negara juga sangat terkait hubungannya. Karena adanya atau berdirinya Negara harus ada sebuah hukum untuk mengatur warga Negara. Negara adalah suatu wilayah yang dimana didalam nya terdapat rakyat, pemerintahan yang berdaulat ,landasan hukum untuk mendukung adanya suatu Negara serta pengakuan dari Negara lain. Dalam suatu Negara pasti banyak hukum yang mengaturnya, hukm yang di berikan suatu Negara tergantung pada sisitem pemerintahannya. Apakah presidensil, liberal, atau komunis.

                Selain adanya hukum dalam suatu Negara, Negara juga membutuhkan penduduk yang bertempat tinggal dalam jangka panjang pada suatu Negara. Penduduk yang baik adalah penduduk yang menaati hukum di wilayahnya.

                Dari ulasan tersebut kita dapat menyimpulkan perlu adanya ISD sebagai MKDU pada mahasiswa agar mahasiswa mengetahui apa saja masalah social dan bagaimana mengatasinya serta bagaimana menghormati suatu peraturan social. Pemberian materi dasar umum ini juga diberikan sejak dini melalui keluarga, seperti mengajarkan sopan santun pada orang dewasa.
























BAB VII ( konflik masyarakat perkotaan )



KONFLIK MASYARAKAT PERKOTAAN

Konflik adalah pertentangan atau pertikaian akibat dari suatu hal yang. Dinamika konflik-konflik ini dibedakan oleh dua situasi dan dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Sebagai contoh, di pedesaan telah banyak terjadi konflik perebutan lahan perkebunan antara masyarakat desa satu dengan masyarakat desa yang lain. Selain di pedesaan konflik juga sering terjadi di perkotaan seperti konflik karena harta kekayaan keluarga, permasalahan kebutuhan dan lain-lain. Dalam hal ini konflik dapat mempengaruhi ketidak selarasan masyarakat satu dengan masyarakat lain baik desa maupun kota, begitu juga antara individu dan masyarakat serta keluarga. Secara tradisional, bagaimanapun, cara yang lebih disukai untuk mengatasi konflik adalah melalui cara informal karena biasanya orang tidak memiliki uang untuk melibatkan negara atau pihak lain.

Namun, berbeda di daerah perkotaan di mana masyarakat terdiri dari orang-orang dari budaya yang berbeda. Daerah perkotaan juga mendapat konsentrasi besar orang yang mewakili kepentingan yang berbeda dan persaingan yang ketat untuk sumber daya. Sejarah pertumbuhan kota-kota juga memaksakan mereka untuk konflik lebih daripada di daerah pedesaan. Sebagai contoh, kolonialisme menyebabkan perkembangan kota yang paling besar yang dimodelkan sesuai dengan kebutuhan pemerintah kolonial. Untuk sebagian besar, daerah pedesaan ditinggalkan sendirian di mana mereka tidak mengganggu kepentingan pemerintah kolonial. Adapula kasus tanah dan penyediaan layanan karena pemukiman baik di pedesaan dan perkotaan terkena dampak. Dampaknya adalah, bagaimanapun, sebagian besar di daerah perkotaan di mana dalam kebanyakan kasus struktur yang ada hancur atau di mana struktur baru diciptakan.

Pemukiman-pemukiman ini juga mewakili beberapa konflik terlihat di permukiman perkotaan terletak pada kedua lahan publik dan swasta. Walau bagaimanapun mereka tetap berkonsentrasi terutama pada lahan publik. Peran aktor-aktor yang berbeda dinilai dengan maksud untuk mengidentifikasi peran mereka dalam menangani beberapa konflik.




Konflik di Pemukiman Perkotaan

Konflik di perkotaan yang disebabkan oleh banyak factor ada beberapa yaitu :

• Heterogenitas etnis, budaya dan agama dari pemukim perkotaan sering membuat mereka bersaing secara agresif untuk sumber daya yang memadai di kota-kota.
• Kemiskinan di kalangan penduduk kota yang sering menyebabkan tingginya tingkat kejahatan perkotaan dan kenakalan.
• Orang yang berasal dari status sosial yang kurang beruntung, seringkali rentan terhadap pelecehan dan penangkapan oleh polisi.


Peran pemerintah dalam resolusi konflik karena itu menjadi sangat penting karena ini adalah mekanisme utama mengatur perilaku orang. Selain itu, pemerintah membutuhkan peraturan baru untuk menangani masalah konflik yang sering terjadi pada masyarakat. Hal ini terutama berlaku untuk tanah dan penyediaan layanan. Tapi secara keseluruhan peran pemerintah mengasumsikan kepentingan baru di daerah perkotaan. Mekanisme resolusi konflik informal digunakan sesekali dalam beberapa kasus di daerah perkotaan. Alasan untuk menggunakan mekanisme informal meliputi fakta miskin tidak mampu untuk memiliki konflik diselesaikan oleh negara atau badan lain yang ditunjuk. Dalam kasus lain, seperti akses ke lahan di permukiman informal, tidak ada mekanisme hukum untuk menangani masalah tanah karena struktur pemilik tidak memiliki hak legal atas tanah. Pengaturan terutama informal dan warga tidak punya pilihan selain menangani konflik secara informal.
Ketika datang ke kemiskinan di daerah perkotaan, tidak ada mekanisme dibentuk untuk menangani masalah apa pun yang dibawa oleh kemiskinan. Kebanyakan orang di daerah perkotaan ingin bertahan hidup dengan pekerjaan mereka.selain itu keindividualitas di perkotaan sangat tinggi di bandingkan di perdesaan. Hal ini diperparah oleh pemerintah yang belum tentu representatif pada waktu tertentu dan  akan cenderung untuk mendukung beberapa anggota dalam komunitas dan bukan orang lain. Semua faktor ini meningkatkan kemiskinan dan konflik di daerah perkotaan.
Dalam situasi kenyataan upaya pengembangan yang tampaknya telah berusaha untuk menyelesaikan konflik seputar distribusi sumber daya di antara kelompok yang berbeda. Hal ini terutama berlaku di daerah perkotaan. Upaya ini telah Namun, akan dinilai historis untuk memahami alasan di balik konflik yang belum terselesaikan terutama dalam kaitannya dengan tanah dan pelayanan publik.