welcome


Kamis, 26 April 2012

MANUSIA dan KEADILAN


MANUSIA dan KEADILAN 

Pengertian Keadilan

Keadilan adalah suatu kelayakan yang di berikan kepada setiap manusia. Keadilan juga dapat diartikan sebagai pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan berasal dari kata adil, yang berarti sama menurut porsi seseorang. Dalam menuntut hak haruslah menyeimbangkannya dengan menjalankan sebuah kewajiban untuk memperoleh keadilan yang diinginkan. Keadilan juga dapat dihubungkan dengan pancasila yang terdapat di sila ke-5 yang berbunyi “ keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “  dimana adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar berdirinya suatu Negara. Selanjutnya prinsip tersebut di jelaskan sebagai prinsip “ tidak adanya kemiskinan jika Indonesia sudah merdeka “ . Namun nampaknya prinsip tersebut belum terlaksanakan sesuai dengan pancasila pada sila ke-5, karena di Indonesia sendiri masih banyak rakyat Indonesia yang kesejahteraannya belum terpenuhi . Ketidak sejahteraan itu dapat berupa :
a.      Pemerataan dan pemenuhan kebutuhan pokok pada masyarakat yang kurang mampu kurang merata di bagikan oleh pemerintah.
b.      Pendidikan yang di berikan oleh pemerintah kurang di awasi dan dipedulikan, serta kesehatan yang kurang merata diberbagai lingkungan masyarakat yang kurang mampu.
c.      Pemerataan mengenai pendapat dalam bersosialisasi antara masyarakat dan lembaga masyarakat.
d.      Kurangnya pemerataan ruang lingkup kerja untuk menanggulangi pengangguran yang ada

Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan dan ketidak adilan setiap hari baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat. Dari ketidak adilan tersebut muncullah suatu kreativitas dalam diri seseorang untuk mengapresiasikan suatu imajinasi yang dapat di tuangkan ke suatu bentuk seni yaitu drama, puisi , novel dan masih banyak lagi karya imajinatif yang dituangkan kedalamnya.
Keadilan dalam masyarakat di bagi lagi menjadi beberapa macam yaitu :

1.      Keadilan Moral

Dalam keadilan moral, hukum sangat mempengaruhi adanya suatu keadilan moral di Indonesia. Hukum merupakan substansi umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam ruang lingkup masyarakat yang adil yaitu memperoleh keadilan untuk menjalankan pekerjaan yang cocok bagi dirinya. Keadilan moral timbul karena adanya penyatuan dan penyesuaian untuk memberi  tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat apabila keadilan tersebut dapat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuan setiap individunya.


2.      Keadilan distributif

Keadilan distributif yaitu keadilan yang muncul yang sesuai dengan usia atau kedudukan suatu individu. Keadilan tersebut biasanya muncul dalam lingkungan keluarga antara kedudukan seorang adik dan kedudukan seorang kakak, yang memilki porsi berbeda-beda namun tetap adil dalam pembagiannya.

3.      Keadilan komutatif

Keadilan komutatif yaitu bertujuan untuk memelihara ketertiban manusia dan kesejahteraan umum yang berdasarkan asas pertalian masyarakat. Keadilan komutatif ini muncul akibat adanya suatu interaksi antara individu untuk memperoleh keadilan hak nya untuk berbicara, selain itu juga keadilan komutatif juga muncul karena adanya hubungan yang terikat dengan individu yang bilamana hubungan tersebut dapat berdampak negatif dan positif. Apabila tidak adanya komunikasi antar indivudu akan muncullah ketidak adilan yang menyebabkan adanya pertentangan antar individu satu dengan individu lain.
Keadilan juga timbul dari beberapa hal di bawah ini, yaitu :


1.      Kejujuran

Kejujuran berasal dari kata dasar yaitu jujur, yang memiliki arti yaitu suatu pernyataan benar sesuai dengan isi hati nurani yang di katakannya, dan kenyataan itu dapat berupa fakta yang benar-benar terjadi. Kata-kata jujur juga dapat mengartikan bahwa seseorang tersebut bersih hatinya dalam melakukan sesuatu hal yang menurut agama dan hokum. Apbila kejujuran tersebut dikhianati maka seseorang tersebut akan mendapatkan hukuman secara tertulis dan tidak tertulis berdasarkan tindak kelakuan yang Ia perbuat. Kejujuran juga terikat dengan suatu keadilan, apabila kejujuran tersebut bersifat negatif maka keadilan tersebut tidak ada. Dan jika kejujuran tersebut bersifat posotif, maka keadilan tersebut dapat terpenuhi.
Pada hakekatnya jujur atau ketidak jujuran dilandasi dengan adanya kesadaran moral dari diri seseorang yang tinggi. Kesadaran moral tersebut memilki arti yaitu kesadaran tentang diri sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Dimana masyarakat tersebut dihadapkan dengan moral agama dan moral hukum.

Timbulnya suatu ketidak jujuran antara lain yaitu :
a)      Adanya ketidak relaan yang menyebabkan seseorang tersebut untuk berbohong
b)      Adanya pengaruh lingkungan
c)      Karena adanya sosial ekonomi
d)      Adanya keterpaksaan ingin popular
e)      Adanya sosial ekonomi dan
f)       Tidak adanya sopan santun untuk mendidik

2.      Kecurangan

Kecurangan berasal dari kata curang yang artinya berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan hati nuraninya. Kecurangan identik dengan ketidakjujuran, seringkali perbuatan curang ini dilakukan untuk kemenangan sendiri tanpa mementingkan oranglain yang menjadi tindakan kecurangan ini. Tidak kecurangan ini merupakan tindakan ketidak adilan / tidak adil pada. Seseorang melakukan tindakan kecurangan ini demi mencapai sebuah materi dengan cara tak wajar. Kecurangan juga menyebabkan seseorang menjadi serakah, sombong dan ingin dipuji dengan hasil yang Ia dapatkan dengan kecurangan tersebut. Dalam ilmu Agama, kecurangan tidaklah diperbolehkan, karena adanya sifat kesombongan dalam diri dan penipuan terhadap oranglain. Kecurangan juga sama dengan picik atau licik.

Seseorang melakukan kecurangan dengan bermacam-macam sebab, antara lain :
1)      Adanya faktor ekonomi
2)      Adanya faktor kebudayaan
3)      Adanya faktor peradaban
4)      Adanya faktor lingkungan luar

Kecurangan yang bersifat permanen akan menimbulkan seseorang tersebut menjadi menipu dan membohongi banyak orang. Apabila hal tersebut dibiarkan maka ketidak adilan didunia tidaklah terlaksanakan. Kita ambil contohnya yaitu para koruptor yang bersifat curang dalam keuangan, banyak dampak yang diakibatkan oleh kecurangan tersebut. Adanya kebohongan antara masyarakat dan lembaga-lembaga, kecurangan tersebut membuat mayarakat menjadi marah terhadap apa yang mereka lakukan, yang memakan uang rakyat demi kesenangan, dan adanya kebohongan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar